Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN HIDUP

 HUBUNGAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN HIDUP 

 

Hukum lingkungan



1. Pengertian Lingkungan Hidup, Ekosistem, dan Ekologi 

Lingkungan atau lingkungan hidup (environment, milieu, alam sekitar, atau kapaligiran) dapat didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun makhluk hidup lainnya. Dengan demikian lingkungan hidup merupakan konsep holistik yang meliputi: (a) lingkungan hidup fisik (physical environment); (b) lingkungan hayati atau biotis (biological environment); dan lingkungan sosial termasuk lingkungan lingkungan binaan (social/cultural environment). Sering pula disebut sebagai ABC lingkungan (Abiotic, Biotic, and Culture environment). 

Demikian pula lingkungan hidup dapat dilihat sebagai sistem dinamis, karena keberadaannya sangat ditentukan oleh komponen-komponen lingkungan yang membentuknya. Dalam lingkungan senantiasa beriangsung hubungan interaksi, hubungan saling bergantung atau interdependensi, dan saling mempengaruhi antara komponen lingkungan yang satu dengan komponen lainnya.  

Segala sesuatu di dunia ini erat hubungannya. satu dengan yang lain. Antara manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan, bahkan dengan benda-benda mati di sekelilingnya sekalipun. Pengaruh antara satu komponen dengan lain komponen ini bermacam-macam bentuk dan sifatnya. Begitu pula reaksi suatu golongan atas pengaruh dari yang lainnya juga berbeda. 

Suatu peristiwa yang menimpa seseorang, dapat disimpulkan sebagai resultante / akibat dari berbagai pengaruh di sekitarnya. Begitu banyak pengaruh yang mendorong manusia ke dalam suatu kondisi tertentu, sehingga manusia tersebut kemudian berusaha untuk mengerti apakah sebenamya yang mempengaruhi dirinya, dan sampai berapa besarkah pengaruh-pengaruh tersebut. Oleh karena itu berkembanglah apa yang dinamakan Ecology, yaitu ilmu yang mempelajari hubungan antara satu organisme dengan yang lainnya, dan antara organisme tersebut dengan lingkungannya (Amsyari, 1981:11). 

Secara etimologi, kata "ekologi" berasal dan kata oikos (rumah tangga) dan logos (ilmu), yang diperkenalkan pertama kali dalam biologi oleh seorang biolog Jerman Ernest Haeckel (1869).  

Definisi ekologi menurut Otto Soemarwoto adalah "ilmu tentang hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan lingkungannya". 

Ekosistem adalah suatu kesatuan daerah tertentu (abiotic community) di  mana di dalamnya tinggal suatu komposisi organisme hidup (biotic community) yang di antara keduanya terjalin suatu interaksi yang harmonis dan stabil, terutama dalam jalinan bentuk-bentuk sumber energi kehidupan. 

Ada dua bentuk ekosistem yang penting, yaitu ekosistem alamiah (natural eco-system) dan ekosistem buatan (artificial-ecosystem) berupa hasil kerja manusia terhadap ekosistemnya.  

Suatu ekosistem dapat dibagi dalam beberapa subekosistem. Misalnya, ekosistem bumi kita dapat dibagi dalam subekosistem kelautan, subekosistem daratan, subekosistem danau, dan subekosistem sungai. Subekosistem daratan dapat pula dibagi dalam bagian-bagian subekosistem, misalnya subekosistem hutan, subekosistem padang pasir, dan lain-lain. Dengan konsep ekosistem kita memandang unsur-unsur dalam lingkungan tidak secara tersendiri melainkan secara terintegrasi sebagai komponen yang berkaitan dalam suatu sistem (pendekatan ekosistem / holistik).  

Suatu kesatuan ekosistem senantiasa mengarah kepada keadaan seimbang, artinya seluruh komponen dalam ekosistem berada dalam ikatan-ikatan interaksi yang harmonis dan stabil, sehingga keseluruhan ekosistem itu berbentuk suatu proses yang teratur dan berjalan terus menerus. Apabila dikarenakan suatu peristiwa, baik yang alamiah maupun non alamiah keseimbangan ekosistem terganggu sehingga terjadi ancaman-ancaman terhadap eksistensi organisme hidup yang ada, maka akan terjadi proses adaptasi pada semua organisme hidup yang terancam tersebut untuk kembali ke arah proses yang harmonis dan stabil lagi (Proses Keseimbangan Kemball/Equilibrium Process). 

 

2. Permasalahan Lingkungan: Global-Nasional 

Secara   ringkas,   berdasarkan   karakteristiknya,   isu   global   yang dihadapi dapat diklasifikasikan kedalam empat golongan, yakni :  a. Masalah atmosfir 

Yang tergolong dalam kelompck ini adalah mengenai perubahan iklim (climate change) dan periindungan ozon. Isu yang paling menarik perhatian pada saat ini adalah keengganan Amerika Serikat - negara penyumbang emisi terbesar di dunia - untuk meratifikasi Protokol Kyoto yang mengandung komitmen mengikat bagi pengurangan komisi. 

 

b. Masalah daratan 

Masalah ini berkaitan dengan masalah penggurunan dan degradasi tanah, serta penggulungan hutan. Tercatat, penggundulan hutan yang terjadi khususnya di Asia, Afrika dan Amerika Latin diperkirakan seluas rata-rata 14, 6 juta hektar per tahun. Di sisi lain, negara-negara berkembang di Afrika memiliki sumber dana yang sangat terbatas dalam memerangi penggurunan ini. 

 

c. Masalah kimia dan limbah berbahaya 

Masalah menonjol dalam bidang ini adalah berkaitan dengan digunakannya lahan di negara berkembang sebagai lokasi pembuangan limbah dan bahan-bahan berbahaya yang diekspor ke negara-negara maju. 

 

d. Masalah keanekaragaman hayati 

Isu keanekaragaman hayati yang berkaitan dengan "nilai ekonomis" banyak bersinggungan dengan isu-isu perdagangan global yang diatur dalam WTO, termasuk di dalamnya isu Hak-hak atas'Kekayaan Intelektual, yang hingga saat ini masih diperdebatkan. Sering sekali, negara berkembang, yang kurang memiliki sumber daya dan ketentuan HAKI yang memadai dirugikan oleh perusahaan multinasional yang mendaftarkan "temuannya" tersebut di kantor paten negara maju. Akibatnya, negara berkembang harus "membeli" hak paten tersebut yang sebetulnya berasal dari negara berkembang tersebut. 

Isu lainnya adalah berkurangnya secara signifikan keanekaragaman hayati baik akibat bencana seperti kebakaran hutan maupun pengelolaan lingkungan yang tidak berkelanjutan, seperti pembabatan hutan secara membabi buta yang ditujukan bagi keuntungan ekonomis setinggi-tingginya. 

 

e. Masalah lainnya  

Terlepas dari isu "sektoral" di atas, dunia juga menghadapi masalah global lain yang patut mendapat perhatian serius dari seluruh negara. Beberapa isu menonjol adalah masalah pendanaan bagi pembangunan berkelanjutan, meledaknya pertumbuhan penduduk, kemiskinan, pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan, air bersih, malnutrisi, kesehatan seperti HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya, pemanfaatan energi minyak bumi yang tidak dapat diperbaharui (rewenable), serta dampak globalisasi terhadap lingkungan dan sosial.  

Untuk tujuan ini, Majelis Umum PBB memutuskan untuk melaksanakan World Summit on Sustainable Development (WSSD) melalui Resolusi Majelis Umum PBB no. Res. A/RES/55/1999. Resolusi ini "menugaskan" WSSD untuk melakukan review pelaksanaan Agenda 21, memperkuat kembali komitmen politik bagi pelaksanaan Agenda 21 di masa mendatang serta, yang paling penting, menghasilkan dokumen yang action-oriented dengan time-bound measures dan means of implementation yang jelas. 

  

Permasalahan lingkungan hidup di Indonesia sebenamya lebih disebabkan oleh 4 (empat) sumber utama, yaitu: (1) kependudukan (population); (2) kemiskinan (poverty); (3) pencemaran dan atau kerusakan lingkungan (pollution); dan (4) kebijaksanaan (policy). Sebagaimana lazimnya di negara-negara berkembang, maka dinamika kependudukan telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan. Pertumbuhan dan kepadatan penduduk yang tinggi menimbulkan antara lain: 

a. Tekanan terhadap hutan, sehingga persentase luas hutan kurang memenuhi fungsi orchidologi serta konservasi tanah dan air, Terjadi gejala gerakan tanah, erosi dan sedimentasi serta banjir yang tidak terkendali. 

b. Periuasan tanah pertanian disertai dengan intensifikasi lahan'tersebut untuk mengejar peningkatan produksi berhubung adanya kenaikan penduduk yang cepat, mengakibatkan pula dampak negatif terhadap lingkungan antara lain pencemaran perarian dan tanah oleh residu pupuk kimia dan pestisida. Di beberapa pulau walaupun telah diupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian tetapi karena tekanan penduduk yang tinggi, daya dukung lahan teriampaui. 

c. Urbanisasi beriebih menimbulkan pelbagai bentuk penurunan kualitas lingkungan kota, termasuk tata ruang yang tidak memenuhi syarat, terbentuknya daerah kumuh, bertambahnya jumlah sampah, meningkatkan pencemaran perairan dan tanah oleh limbah domestik dan lain-lain. Penurunan kualitas lingkungan kota juga ditopang oleh perkembangan industri, lalu lintas dan prasarana lain dalam kota, antara lain berakibat timbulnya pencemaran udara, sekali lagi pencemaran air dan tanah. 

d. Urbanisasi juga mengakibatkan menurunnya estetika, menimbulkan ancaman terhadap peninggalan-peninggalan historis, menyempitnya ruang terbuka, taman kota, lapangan olahraga, rekreasi dan lain-lain. Gejala ini nampaknya melanda kota-kota di Indonesia, e. Pencemaran yang ditimbulkan di daratan terutama yang terdapat di perairan mengakibatkan pula pencemaran di pantai dan laut. Pantai dan laut adalah "long Pencemar" yang berakibat ancaman terhadap kualitas dan kuantitas terhadap sumber daya laut, terutama sumber daya pantai dan laut. Belum lagi kerusakan terumbu karang dilepas pantai sesungguhnya keberadaannya sangat penting baik sebagai pelindung pantai maupun habitat biota laut. Ancaman kerusakan sumber daya pantai diperkuat dengan penebangan tanaman dalam hutan mangrove untuk kayu bakar dan sebagai bahan yang lainnya, Perluasan daerah sawah dan tambak ikan akibat pertambahan penduduk yang cepat. Disamping pencemaran laut, pencemaran udara termasuk hujan asam dapat bersifat lintas batas negara. 

 

3. Reran Manusia Dalam Ekosistem  

Manusia adalah bagian dari ekosistem, manusia adalah juga pengelola dari sistem tersebut. Kerusakan lingkungan merupakan pengaruh sampingan dari tindakan manusia untuk mencapai suatu tujuan yang mempunyai konsekuensi terhadap lingkungan. Pencemaran lingkungan adalah akibat dari tindakan manusia yang ambisius. Di dalam permasalahan lingkungan, manusia pada akhirnya berhadapan dengan dirinya sendiri. Dalam alam yang dipengaruhi manusia (man-made nature) manusia yang dipengaruhi alam (nature-made man) menemukan dirinya sendiri. Dalam hubungannya dengan alam, manusia harus memperhitungkan nilai-nilai lain, di samping nilai-nilai teknis dan ekonomis. Berarti bahwa ancaman terhadap alam tidak dapat dipertanggung jawabkan kepada pihak lain, akan tetapi pada sikap manusia itu sendiri, baik sebagai pribadi secara mandiri, maupun sebagai anggota masyarakat (Leenen, 1976: 12-13). 

Di antara populasi, yaitu kumpulan individu suatu spesies organisme hidup yang sama, yang terdapat dalam ekosistem, manusia adalah populasi yang paling sempurna konstruksinya, yang mempunyai akal dan budi. Dengan kelebihannya atas populasi-populasi yang lain, manusia mengemban tugas dan kewajiban untuk mengatur adanya keselarasan dan keseimbangan antara seluruh komponen ekosistem, baik ekosistem alamiah maupun ekosistem buatan. Kesadaran akan tugas dan kewajiban ini melepaskan manusia dari anggapan lama bahwa "Manusia karena dikaruniai akal dan budi oleh Sang Pencipta maka dipenntahkan untuk menguasai, sehingga dibolehkan berbuat semaunya terhadap lain-lain subs/stem dan ekosistem seluruhnya".  

Menurut Fuad Amsyari, manusia harus berfungsi sebagai subyek dari ekosistemnya akan tetapi tidak boleh mengabaikan arti pentingnya menjaga kestabilan ekosistemnya. Karena perubahan-perubahan yang terjadi di dalam daerah lingkungan hidupnya mau tidak mau akan mempengaruhi ekosistem manusianya, karena manusia akan banyak sekali bergantung pada ekosistemnya. Salah satu alat yang kuat dan ampuh dalam melindungi lingkungan hidup adalah hukum yang mengatur perlindungan lingkungan hidup (Danusaputro, 1980:69-70 dalam Hardjasoemantri, 1999: 1-6). 

Lingkungan hidup adalah suatu konsep holistik yang berwujud di bumi ini dalam bentuk susunan, dan fungsi interaktif antar semua komponen yang ada, baik yang insani (biotik), maupun yang ragawi (abiotik), dan sosial. Ketiganya saling mempengaruhi, menentukan, dan sating interaksi, sehingga senantiasa lingkungan berada dalam dinamika, perubahan, dan ketidakpastian. Lingkungan hidup tidak bisa lepas dari kehidupan manusia, untuk kesejahteraan manusia, tetapi tanpa melupakan makhluk hidup lainnya. Pada kehidupan manusia, manusia mempunyai kemampuan adaptasi lebih besar daripada makhluk hidup lainnya melalui adaptasi kultural, oleh karenanya lingkungan sosial budaya menjadi penting bagi manusia.  


Post a Comment for "HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN HIDUP"