Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

CONTOH DUPLIK

 CONTOH DUPLIK ( JAWABAN DARI REPLIK)


Duplik




DUPLIK

Dalam perkara  Nomor : 0995/Pdt.G/2020/PA. Crb.

Antara :

Nini Suryani……………………………….. PENGGUGAT

Melawan :

Mateen……………….…………...……….  TERGUGAT           

Kepada Yth,

Ketua Pengadilan Agama Cirebon

Perkara Nomor : 0995/Pdt.G/2020/PA. Crb.

Pengadilan agama 

Di 

     Cirebon


Sehubungan dengan adanya Replik dari Penggugat. Dengan ini Tergugat menyampaikan Duplik sebagai berikut:

1. Bahwa Tergugat, tetap bertahan pada jawaban pertamannya dan menolak secara tegas seluruh replik yang dikemukakan oleh Penggugat, kecuali yang telah telah diakui secara oleh Penggugat;

2. Bahwa tidak benar;  Tergugat mengada-ada dalam meberikan keterangan kepada majelis hakim.

Maka berdasarkan segala apa yang terurai diatas, Tergugat mohon dengan hormat sudilah kiranya Pengadilan Agama Cirebon berkenan memberi putusan:

1.    Menerima duplik Tergugat untuk keseluruhan;

2.    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.


Atau sekiranya pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (ex aequo et bono).


Cirebon, 16 Mei 2020

Hormat kami,

Kuasa hukum tergugat

Mariana , S. H.


Post a Comment for "CONTOH DUPLIK "